Disdik: Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Tangerang
KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Pemerintah Kabupaten Tangerang, di bawah kepemimpinan Bupati Maesyal Rasyid, menginisiasi program sekolah swasta gratis bagi siswa SD dan SMP yang bersekolah di institusi swasta.
Program ini dirancang untuk mulai berjalan pada tahun ajaran 2025, dengan tujuan utama meningkatkan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya pada jenjang SMP.
Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun ada sekitar 52.000 lulusan SD, sementara kapasitas SMP negeri hanya mampu menampung sekitar 23.000 siswa.
“Masih ada sekitar 29.000 siswa yang harus melanjutkan ke sekolah swasta setiap tahunnya. Sayangnya, banyak keluarga kesulitan secara finansial, sehingga program ini menjadi intervensi penting agar pendidikan tidak lagi menjadi beban biaya,” ujar Agus, Selasa (27/5/2025).
Melalui program ini, siswa di sekolah swasta akan mendapatkan subsidi pendidikan penuh dari pemerintah daerah tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Namun, sekolah yang ingin bergabung wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, termasuk akreditasi yang sesuai standar.
“Akreditasi menjadi tolok ukur kualitas. Hanya sekolah yang telah memenuhi standar sarana, tenaga pengajar, serta tata kelola yang dapat berpartisipasi dalam program ini,” jelas Agus.
Dari total 303 SD swasta dan 392 SMP swasta yang ada, sekitar 150 SD dan 200 SMP telah menunjukkan minat dan tengah mengikuti proses seleksi. Menurut Agus, proses seleksi ini dilakukan secara ketat untuk menjamin mutu pendidikan serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Program ini juga terbuka bagi sekolah berasrama (boarding school), baik yang mengusung kurikulum nasional maupun yang terintegrasi dengan pendidikan keagamaan. Selain bantuan dari Pemkab Tangerang, sekolah swasta yang telah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat tetap bisa bergabung dalam program ini sebagai dukungan tambahan.
“Boarding school yang berbasis pesantren atau integrasi kurikulum umum dan agama tetap bisa ikut, asalkan memenuhi kriteria,” imbuhnya.
Agus menegaskan bahwa seluruh pendanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemerataan pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan.
“Bupati berharap tidak ada lagi anak di Kabupaten Tangerang yang terhambat untuk sekolah karena masalah biaya. Pendidikan adalah hak semua anak,” tegasnya.
Rencananya, evaluasi terhadap pelaksanaan program ini akan dilakukan secara berkala, dengan target seluruh siswa di sekolah swasta yang memenuhi syarat akan memperoleh manfaat program ini sepenuhnya mulai tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah progresif yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pendidikan inklusif dan setara. Diharapkan, upaya ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan program serupa demi mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia.
(Wisnu)