Disdukcapil Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan Adminduk
KABUPATEN TANGERANG, BANTENEKSPLORE.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, ini menjadi sarana untuk meninjau ulang standar pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi, yang hadir mewakili Kepala Disdukcapil, menuturkan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan standar pelayanan tetap relevan mengikuti perkembangan regulasi dan dinamika kebutuhan publik.
“Standar pelayanan merupakan komitmen yang harus kami jalankan. Karena itu, proses penyempurnaannya harus melibatkan berbagai pihak,” ujar Hedi dikutip. Jumat, 21 November 2025.
Menurutnya, masukan dari akademisi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat sangat diperlukan.
Dengan begitu, standar pelayanan tahun 2025 dapat menjadi lebih sederhana, transparan, cepat, serta mampu memberikan kepastian terkait waktu, biaya, dan prosedur.
Hedi menambahkan, Disdukcapil tetap berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi digital, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan integritas pelayanan.
Namun ia menegaskan, kolaborasi publik tetap menjadi faktor penting dalam optimalisasi layanan.
Pada kegiatan bertema “Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Tahun 2025” tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam memberikan masukan.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Nuryadi, mengatakan bahwa FKP ini menjadi ajang memperkuat dialog antara penyedia layanan dan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempermudah layanan administrasi kependudukan, baik di kantor Disdukcapil maupun seluruh kecamatan.
“Tujuan utama FKP adalah membuka ruang diskusi dan partisipasi langsung dari masyarakat, sehingga layanan yang kami berikan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Sedikitnya 75 peserta hadir dalam forum tersebut, terdiri dari jajaran Disdukcapil, camat se-Kabupaten Tangerang, bagian organisasi Setda, analis kebijakan, perencana, akademisi, media, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta perwakilan dunia usaha.
Sementara itu, narasumber FKP, Bara Hudaya dari Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi di tingkat provinsi dapat menjadi panduan dalam meningkatkan pelayanan publik di kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya pengukuran kinerja, survei kepuasan masyarakat, serta penanganan pengaduan sebagai bagian dari evaluasi layanan.
(Wisnu)