Dishub Tangerang Siagakan Personel di Pos Pantau untuk Awasi Truk Tambang
KABUPATEN TANGERANG, BANTENEKSPLORE.COM — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan truk tambang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan pos pantau di sejumlah titik perbatasan wilayah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, mengatakan bahwa pemkab telah menyiapkan skema pengawasan terpadu melalui pembentukan tim gabungan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, serta pihak kecamatan.
“Sebagaimana amanat Pasal 8 Perbup 12, Dishub telah menempatkan personel setiap hari di pos pantau mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB,” ujar Jaenudin.
Ia menjelaskan, petugas bertugas mengawasi jalur perbatasan serta memastikan truk tambang tidak melintas di wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan operasional.
Apabila ditemukan pelanggaran, kendaraan akan langsung diminta untuk memutar balik dan kembali ke lokasi asal.
“Pengawasan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta meminimalisir dampak kerusakan infrastruktur akibat aktivitas truk tambang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Geram bersama Gerakan Jayanti dan Balaraja Menggugat (JBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Selasa, 2 Desember 2025.
Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk protes atas lemahnya penegakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional kendaraan besar pengangkut hasil tambang.
Ketua LSM Geram, Alamsyah, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat Jayanti dan Balaraja sudah terlalu lama dirugikan akibat aktivitas truk bermuatan tanah yang kerap melintas di luar jam operasional.
Ia menyebut, pelanggaran yang terus terjadi tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga telah merenggut korban jiwa.
“Kami menilai Perbup ini hanya dijalankan setengah hati. Pelanggaran terjadi hampir setiap hari, dan puncaknya kembali memakan korban. Ini bukti lemahnya pengawasan Dishub dan instansi terkait,” tegas Alamsyah kepada BantenEksplore.com. Rabu,3 Desember 2025.