Mahasiswa Beberkan Siapa Pemilik 'Pagar' di Laut Pesisir Utara Tangerang
KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura membeberkan terkait dengan pemilik atau siapa pemasang bambu di laut pesisir utara Tangerang.
Hal itu dibeberkan Sandi Martapraja saat melakukan Konferensi pers bersama Nelayan, Pemuda dan masyarakat pesisir utara Tangerang di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 10 Januari 2025.
"Siapa yang membuat yang disebut pagar itu? Itu adalah swadaya masyarakat kawan-kawan semua, " beber Sandi kepada awak media.
Menurut Nelayan, lanjut Sandi, tujuan diadakannya tanggul yang disebut pagar itu untuk mencegah abrasi atau pemecah gelombang laut. Sebab, saat ini abrasi di daerah pesisir utara Tangerang sangat menghawatirkan.
"Ini dilakukan swadaya masyarakat untuk menjawab abrasi di Kabupaten Tangerang yang sudah luar biasa. Karena disini sekitar 30-40 tahun lalu masih daratan. Karena abrasi jadi tergerus semuanya, " lanjut Sandi.
Dikatakan Sandi, sampai saat ini pihaknya telah melakukan kajian dan melihat fakta yang terdapat di lapangan, bahwasannya tanggul bambu tersebut tidak merugikan Nelayan.
"Malah itu bisa dimanfaatkan sebagai tambak kerang hijau, dan menambah penghasilan (nelayan). Karena ikan saat ini sedang sulit karena ombak barat atau ombak di tengah sedang tidak kondusif, " ujar Sandi.
Ditempat yang sama, Sarbana yang sebagai nelayan mengungkapkan bahwa yang disebut pagar itu adalah tanggul penahan ombak yang terbuat dari bambu.
"Itu juga tidak membuat rugi kami, tapi memberikan manfaat kepada kami untuk menahan abrasi itu, " tandasnya.
Sebelumnya, Keberadaan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Pagar ini terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi sejumlah kecamatan seperti Kronjo, Mauk, Sukadiri, dan Teluknaga.
Menurut laporan, pagar dengan tinggi sekitar enam meter ini dipasang oleh pekerja lokal yang diupah sekitar Rp100.000 per hari. Namun, hingga kini, pihak yang memerintahkan pemasangan pagar ini masih menjadi misteri.
Bahkan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten maupun pemerintah daerah mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini. (Ws)