02/02/2026 13:55
Portal informasi & berita daerah
News Senin 15:54:44

MUI Cisoka Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam di Telaga Biru Cigaru Tangerang

MUI Cisoka Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam di Telaga Biru Cigaru Tangerang


KABUPATEN TANGERANG, BANTENEKSPLORE.COM— Masyarakat di sekitar kawasan wisata Telaga Biru Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menyuarakan kekhawatiran terhadap keberadaan sebuah tempat hiburan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai wilayah dengan nuansa religius dan banyaknya aktivitas pendidikan keagamaan.


Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama menilai, kehadiran usaha hiburan sejenis karaoke berpotensi mengganggu ketertiban sosial serta tidak selaras dengan karakter lingkungan sekitar. Mereka meminta pemerintah daerah dari berbagai tingkatan untuk segera melakukan evaluasi dan penertiban secara menyeluruh.


Operasional tempat hiburan tersebut dikhawatirkan berdampak buruk terhadap pembinaan moral generasi muda, terutama karena lokasinya berdekatan dengan permukiman santri dan lembaga pendidikan keagamaan.


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka, H. Juhri, menyampaikan bahwa setiap bentuk usaha, khususnya di sektor hiburan, wajib mematuhi aturan hukum serta menghormati nilai-nilai lokal masyarakat.


“Kami meminta pemerintah memastikan aspek perizinan dan dampak lingkungannya. Jika tidak memenuhi ketentuan, tentu harus ada langkah tegas sesuai aturan,” ujar Juhri. dikutip Senin,(12/1/2026).


Ia mengungkapkan, berdasarkan aspirasi yang diterima, terdapat dugaan bahwa tempat hiburan tersebut belum melengkapi dokumen perizinan seperti izin lingkungan, Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).


Lebih lanjut, Juhri menekankan bahwa penegakan aturan bertujuan menjaga keharmonisan sosial, bukan semata-mata menutup ruang usaha.


Namun, apabila peringatan administratif tidak diindahkan dan aktivitas dinilai menimbulkan lebih banyak dampak negatif, maka penutupan hingga pembongkaran bangunan dapat menjadi opsi terakhir.


“Kami ingin lingkungan yang kondusif, aman, dan sesuai dengan nilai religius masyarakat Cisoka. Jangan sampai persoalan ini memicu gesekan sosial di kemudian hari,” tandasnya. (Wis)