02/02/2026 22:07
Portal informasi & berita daerah
Tangerang Raya Kamis 21:20:29

Ratusan Mahasiswa di Kabupaten Tangerang Nyalakan Lilin Darurat Penegakan Perbub

Ratusan Mahasiswa di Kabupaten Tangerang Nyalakan Lilin Darurat Penegakan Perbub


KABUPATEN KABUPATEN — Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas menggelar aksi solidaritas dan menyalakan lilin darurat penegakan Peraturan Bupati (Perbup) di Bunderan Bugel, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kamis, 17 Oktober 2024.


Hal itu dilakukan oleh para mahasiswa sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi darurat penegakan Perbup 12 nomor 2022 tentang jam operasional truk tambang.


Selain menyalakan lilin, mereka juga membawa peti jenazah dengan simbol matinya daripada hati nurani penguasa di Kabupaten Tangerang.


Koordinator Aksi, Endang Kurnia mengatakan bahwa kegiatan ini bentuk dari lalainya penegakan Perbup yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang.


"Ini bentuk keprihatinan atas kondisi darurat lalainya Dishub dan Satpol-PP dalam penegakan Perbub," ucap Endang yang juga sebagai Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang. Kamis, 17 Agustus 2024 malam.


Padahal, kata Endang, aturan tersebut sudah jelas ada, namun lagi-lagi Dishub dengan Satpol-PP tidak menegakkan. Sehingga timbul lah korba-korban kecelakaan akibat truk tanah yang melanggar itu.


"Seperti ibunda dan ayahanda nya Azka ini meninggal akibat truk tanah yang mengabaikan Perbub itu. Disini peran Dishub dan Satpol-PP dipertanyakan, " kata Endang.


Endang menegaskan, pihaknya menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mencopot Kadishub dan Kasatpol-PP yang mengabaikan peraturan tersebut.


"Tuntutan kami sampai saat ini pastikan Perbub 12 itu berjalan dengan baik, truk tambang keluar pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB selesai. Copot Kadishub dan Kasatpolpp karena ga becus mengawal Perbub yang ada, " tegasnya.


Selain itu, pihaknya juga menuntut untuk Pemkab Tangerang memberikan perhatian kepada Azka korban truk tanah tersebut. Seperti menjamin hidupnya dan kakaknya hingga perguruan tinggi.


"Azka ini punya kakak yang ditinggalkan akibat kecelakaan, dan akhirnya menjadi yatim piatu. Kami meminta Pemkab menjamin hidupnya, " pungkasnya. (Wisnu)