Satpol PP Tangerang Razia Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online
KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban terhadap sejumlah rumah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan. Razia ini menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berbasis daring.
Tindakan ini merupakan respons atas keluhan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu kontrakan. Berdasarkan laporan tersebut, kontrakan tersebut disinyalir digunakan sebagai tempat untuk melayani pelanggan yang sebelumnya berinteraksi melalui aplikasi online.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketentraman lingkungan.
"Dalam operasi kali ini, kami mengamankan enam perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online, serta tiga pasangan yang bukan suami istri dan ditemukan dalam satu kamar kontrakan," ujar Agus kepada Banten Eksplore. Senin, 26 Mei 2025.
Petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di lokasi kejadian, yang memperkuat dugaan bahwa kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung.
Para wanita dan pasangan yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan. Beberapa di antara mereka mengakui menggunakan aplikasi digital sebagai sarana mencari pelanggan dan menyewa kontrakan untuk mempermudah pertemuan.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga mengambil langkah hukum dengan menyegel kontrakan yang dipakai sebagai tempat praktik prostitusi, guna memberikan efek jera bagi para pelaku dan pemilik tempat.
Agus menambahkan bahwa prostitusi online menjadi tantangan tersendiri karena aktivitasnya kini tidak lagi berlangsung di tempat terbuka, melainkan tersembunyi di rumah-rumah sewa atau kos-kosan yang kerap berpindah-pindah lokasi.
“Perkembangan modus prostitusi online ini menuntut kami untuk lebih sigap dan waspada, karena pelakunya menggunakan tempat tinggal pribadi untuk menyamarkan aktivitasnya,” ungkap Agus.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi pelanggaran norma dan ketertiban umum. “Kami mengimbau warga turut serta menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan bermoral,” pungkasnya.
(Wisnu)