Bupati Tangerang Tambah 75 Pesantren Penerima Bantuan Sanitren
TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyerahkan bantuan Program Sanitasi Pondok Pesantren (Sanitren) tahun 2025 secara simbolis. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Tangerang, Senin (8/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa program Sanitren merupakan kelanjutan dari kebijakan yang sebelumnya digagas mantan Bupati Ahmed Zaki Iskandar.
Hingga saat ini tercatat 746 pondok pesantren telah menerima bantuan fasilitas sanitasi, dan pada tahun 2025 kembali ditambahkan 75 pesantren. Dengan demikian, total sudah 821 pesantren mendapatkan manfaat dari program ini.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang berperan besar dalam mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing. Karena itu, fasilitas sanitasi yang memadai sangat penting agar para santri dapat belajar dengan sehat dan nyaman,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, program ini bukan hanya menyediakan MCK, sarana air bersih, dan tempat penjemuran, tetapi juga akan berkembang menuju program pembangunan asrama pondok pesantren (Aspontren).
“InsyaAllah dalam dua tahun mendatang seluruh pondok pesantren di Kabupaten Tangerang bisa tuntas memiliki fasilitas sanitasi. Selanjutnya, secara bertahap lima tahun ke depan kita juga akan membenahi asrama santri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para kiai, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren yang selama ini turut menjaga kondusivitas daerah. Ia berharap program ini benar-benar berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi santri maupun masyarakat sekitar.
“Program ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pembinaan generasi bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandi, menyampaikan bahwa setiap pesantren penerima bantuan tahun ini akan mendapatkan dukungan pembangunan sanitasi sesuai kebutuhan masing-masing.
“Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, setiap pelaksanaan akan didampingi fasilitator, mulai dari penyusunan proposal, pengerjaan fisik, hingga laporan kegiatan. Selain itu, Kejaksaan dan Kepolisian juga dilibatkan dalam proses pengawasan di lapangan,” ungkap Erwin.
(**)