Dana BUMDes Karangharja 2023 Disoal, Warga Curigai Ketidaksesuaian Realisasi
KABUPATEN TANGERANG, BANTENEKSPLORE.COM – Dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mencuat ke ruang publik. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023, khususnya pada program pengadaan ternak sapi dan ayam.
Berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun dari masyarakat, anggaran BUMDes disebut dialokasikan untuk pembelian tiga ekor sapi serta pengembangan usaha ternak ayam. Namun, hingga kini keberadaan ternak tersebut dipertanyakan karena diduga tidak pernah direalisasikan sebagaimana tercantum dalam perencanaan.
Warga juga mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, pihak pengelola BUMDes diduga menggunakan sistem sewa sapi untuk menutupi ketiadaan aset ternak yang seharusnya dimiliki desa. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya rekayasa laporan serta penyimpangan penggunaan anggaran.
“Kalau mengacu ke tahun anggaran 2023, ternak sapi yang dimaksud itu tidak ada. Di warga bahkan sudah jadi perbincangan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi tersebut dinilai bertolak belakang dengan tujuan pendirian BUMDes, yakni untuk mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Lebih ironis lagi, di tengah dugaan persoalan pengelolaan anggaran tersebut, beredar informasi bahwa pihak desa justru meminta bantuan pembayaran listrik kantor desa kepada seorang anak yatim yang sehari-hari menggantungkan hidup dari berjualan oncom. Peristiwa itu menuai reaksi keras dari masyarakat karena dinilai tidak pantas dan mencederai rasa keadilan sosial.
Aktivis kepemudaan Desa Karangharja, Yusro Hariri, menilai persoalan ini tidak sekadar menyangkut administrasi keuangan, tetapi juga menyentuh aspek moral dan kepemimpinan di tingkat desa.
“Ketika anggaran desa diduga bermasalah, namun beban operasional kantor desa justru dialihkan kepada warga yang secara ekonomi sangat rentan, ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan kepekaan sosial aparatur desa,” ujar Yusro yang juga sebagai pengurus GMNI Kabupaten Tangerang kepada Banteneksplore.com. Senin, 29 Desember 2025.
Yusro pun mendesak agar Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh dan terbuka terhadap pengelolaan BUMDes Karangharja, khususnya penggunaan anggaran tahun 2023.
"Kami meminta secepetnya dari Pemkab Tangerang ataupun APH turun tangan untuk mengaudit pengelolaan BUMDes ini, " jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangharja, Aliyah mengatakan bahwa tidak ada dugaan penyimpangan anggaran BUMDes 2023. "Cairnya juga bulan lalu dan (masih) proses pengerjaan, "katanya.
Aliyah menyebut BUMDes Karangharja tidak melakukan kegiatan ternak sapi maupun ternak ayam. " Saya ga ternak ayam," ujarnya.
Lebih jauh, Aliyah menyangkal ada oknum dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangharja yang meminta iuran kepada warga untuk membayar listrik bulanan. "Listrik saya yang bayar tiap bulan, " sangkalnya.
(Wisnu)