02/02/2026 21:08
Portal informasi & berita daerah
News Rabu 09:22:57

Karangan Bunga Sindiran Hantaru 65, BPN Tangerang Dituding Abaikan Layanan

Karangan Bunga Sindiran Hantaru 65, BPN Tangerang Dituding Abaikan Layanan



KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menerima kiriman karangan bunga bernuansa sindiran pada momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65.


Karangan bunga tersebut memuat tulisan bernada protes, di antaranya berbunyi: “Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Rasa Keadilan Para Pelayan ATR/BPN Kabupaten Tangerang”.


Dalam karangan itu tertulis pengirim atas nama *Masyarakat Korban Maladministrasi* yang menyoroti dugaan diskriminasi dalam pelayanan.


Ada pula ucapan lain yang menyatakan: “Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang”.


Karangan bunga itu dipasang sejajar dengan karangan bunga lain yang umumnya berisi ucapan selamat memperingati Hantaru dari kolega instansi tersebut.


Salah satu pengirim, Erik, mengungkapkan bahwa ia kesulitan saat mengurus sertifikat hak milik milik rekannya. Menurutnya, permohonan sertifikat sudah diajukan sejak dua tahun lalu namun hingga kini belum ada kejelasan.


“Kami sudah enam kali bolak-balik ke kantor ATR/BPN, terakhir pada 12 September 2025. Bukannya mendapat kepastian, justru diberitahu bahwa sertifikat klien kami hilang. Tidak ada penjelasan jelas mengapa dokumen itu bisa hilang,” ujar Erik, Senin (29/9).


Hal senada juga diungkapkan Rohim Matullah. Ia menilai petugas ATR/BPN kerap bersikap abai dalam memberikan pelayanan. Bahkan, kata dia, beberapa pegawai saling melempar tanggung jawab ketika dimintai klarifikasi.


“Seolah-olah mereka tidak mau disalahkan. Anehnya, masyarakat justru diminta untuk menyerahkan ulang berkas yang hilang untuk difotokopi kembali. Ini tidak masuk akal. Moto pelayanan yang mereka usung hanya sekadar slogan,” ucap Rohim.


(Wisnu)