02/02/2026 23:58
Portal informasi & berita daerah
News Selasa 22:36:35

Pemkab Tangerang Siapkan 7 Strategi Konkret Tekan Kemiskinan

Pemkab Tangerang Siapkan 7 Strategi Konkret Tekan Kemiskinan


TANGERANG, BANTEN EKSPLORE– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mempersiapkan tujuh langkah strategis guna menurunkan angka kemiskinan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Langkah tersebut mencakup sektor pendidikan, perluasan lapangan kerja, penguatan UMKM, industri kecil, hingga pengembangan ekonomi digital.


Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 tercatat sebanyak 266.430 jiwa atau sekitar 6,55 persen dari total populasi yang mencapai lebih dari 3,4 juta jiwa.


"Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, di mana angka kemiskinan mencapai 276.330 jiwa atau 6,93 persen," ujar Intan saat diwawancarai, Selasa (1/7/2025).


Intan menuturkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan masyarakat masuk ke dalam kategori miskin, salah satunya dampak krisis ekonomi global yang berdampak pada bangkrutnya sejumlah industri di Kabupaten Tangerang, hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.


"Selain itu, Kabupaten Tangerang juga menjadi daerah tujuan urbanisasi. Banyak pendatang dari luar daerah dengan kondisi ekonomi lemah yang mencoba peruntungan di sini," tambah Intan, yang akrab disapa Teh Intan.


Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Tangerang mencatatkan penurunan angka kemiskinan paling signifikan di Provinsi Banten pada 2024, yakni sebesar 0,38 persen.


"Biasa penurunan itu hanya nol koma sekian, tapi tahun ini cukup signifikan," tuturnya.


Teh Intan menegaskan komitmennya bersama Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, untuk terus menekan angka kemiskinan hingga mencapai target zero poverty (nol kemiskinan). Untuk itu, pihaknya akan fokus pada berbagai program prioritas yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.


Beberapa langkah tersebut antara lain adalah peningkatan akses dan kualitas pendidikan, pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan industri lokal, pembangunan infrastruktur di wilayah tertinggal, serta pengembangan UMKM, industri kecil, dan sektor ekonomi digital. Selain itu, perbaikan sistem penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran juga menjadi perhatian utama.


"Semua ini menjadi bagian dari program unggulan dalam RPJMD yang akan datang," kata Intan.


Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana, menjelaskan bahwa definisi kemiskinan mengacu pada pendapatan per kapita dalam satu rumah tangga. Setiap daerah memiliki ambang batas yang berbeda, tergantung pada biaya hidup dan kondisi ekonomi lokal.


"Misalnya, di Jakarta, keluarga dengan penghasilan Rp4,2 juta per bulan dan jumlah anggota keluarga 4–5 orang tergolong miskin. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), ambang batasnya lebih rendah, yakni sekitar Rp3,1 juta," paparnya.


Sementara di Kabupaten Tangerang, lanjut Husin, keluarga dengan 4–5 anggota yang hanya memiliki penghasilan Rp2,5 juta per bulan masuk kategori miskin. Dengan demikian, penghasilan per orangnya sekitar Rp600 ribu atau sekitar Rp20 ribu per hari.


"Jika satu keluarga hanya berpenghasilan Rp2,5 juta per bulan, maka masuk kategori miskin di Kabupaten Tangerang," jelasnya.


Meski begitu, ia menambahkan bahwa masyarakat dengan penghasilan di atas ambang batas tidak otomatis tergolong kaya, karena klasifikasi kesejahteraan mencakup beberapa lapisan.


"Ada lima kategori, yakni miskin, rentan miskin, kelas menuju menengah, kelas menengah, dan kelas atas," pungkasnya.


(Wisnu)