Soal SHGB dan SHM di Laut, GMNI Kepung ATR/BPN Kabupaten Tangerang
BANTEN EKSPLORE, KABUPATEN TANGERANG — Ratusan mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tigaraksa pada 23 Januari 2025.
Mereka menuntut Kepala Kanwil ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk mentransparasikan alasan proses penerbitan alas hak di laut pesisir utara, menuntut Kepala Kanwil ATR/BPN untuk memberilan sanksi kepada segenap PPAT yang berperan dalam penerbitan alas hak.
"Dan menuntut Kepala ATR/BPN untuk mundur jika kedua tuntutan itu tidak terpenuhi," ucap Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia dalam orasinya didepan Kantor BPN.
Lebih lanjut Endang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisa dan menduga pagar laut dibangun oleh swadaya masyarakat itu bukan pagar biasa. Melainkan sebuah peta Reklamasi.
Apalagi, kata Endang, telah keluar nya penerbitan alas gak dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) beserta NIB-nya.
"Jelas ini kami menduga adanya permainan kotor dan praktik-praktik secara terstruktur di lintas instansi pada persoalan pembangunan PIK 2," tegasnya.
Endang menegaskan, tuntutannya kali ini akan terus berlanjut, agar semua permasalahan dan masyarakat tidak dirugikan atas adanya pembangunan yang ada.
"Kami GMNI tidak menolak adanya pembangunan, akan tetapi harus dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dan gerakan ini akan terus berlanjut, " pungkasnya. (ws)