02/02/2026 20:05
Portal informasi & berita daerah
News Selasa 19:16:04

Wabup Intan : Penataan Pasar Cisoka untuk Ketertiban dan Kemajuan Bersama

Wabup Intan : Penataan Pasar Cisoka untuk Ketertiban dan Kemajuan Bersama


KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa penataan Pasar Cisoka bukan sekadar proses relokasi pedagang, tetapi merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi di wilayah Cisoka.


Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Intan saat memimpin rapat koordinasi penataan pedagang eks penampungan Pasar Cisoka di RM Waroeng Sunda, Talaga Bestari, Selasa (4/11/2025).


Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimcam Cisoka, perwakilan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), tokoh masyarakat, alim ulama, serta paguyuban pedagang.


"Penataan pasar bukan hanya soal relokasi, tetapi juga menjaga ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi masyarakat. Kami sudah mendengar berbagai masukan baik dari pedagang di dalam maupun di luar pasar. Tujuan kami bukan merugikan siapa pun, melainkan menata agar Cisoka menjadi wilayah yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua,” tegas Intan.


Pemkab Siapkan Fasilitas dan Keringanan untuk Pedagang


Wabup Intan menjelaskan, pemerintah daerah melalui Perumda Pasar NKR telah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi pedagang yang akan menempati kios di dalam pasar.


Fasilitas yang diberikan meliputi gratis sewa los selama tiga bulan pertama, keringanan tarif parkir bagi pedagang aktif, serta biaya sewa kios yang lebih terjangkau, yaitu sekitar Rp500 ribu per bulan—lebih murah dibandingkan di luar pasar yang mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.


“Dengan fasilitas yang sudah disiapkan, tidak ada alasan lagi untuk menolak pindah. Ini semua demi kenyamanan bersama. Kami ingin pasar tertata, jalanan tidak macet, dan masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan tertib,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa proses penertiban pedagang akan dilakukan secara humanis dan persuasif. Pemerintah juga menyiapkan armada angkut agar pedagang dapat memindahkan barang dagangan dengan mudah ke lokasi baru.


“Satpol PP akan mendampingi dengan cara yang baik. Tidak ada penggusuran paksa. Barang pedagang akan diangkut menggunakan mobil yang disediakan pemerintah. Semuanya dilakukan secara tertib dan berkeadilan,” tambahnya.


Sinergi Lintas Pihak untuk Wajah Baru Cisoka


Dalam kesempatan itu, Wabup Intan juga menginstruksikan **kepada kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan agar berkoordinasi dalam mengatur lalu lintas serta jam operasional kendaraan berat di jalur Cisoka. Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan lingkungan pasar yang lebih rapi dan aman.


“Melalui sinergi semua unsur—pemerintah, masyarakat, dan pedagang—Insya Allah wajah Cisoka akan semakin tertata. Aktivitas ekonomi juga akan meningkat, dan masyarakat bisa menikmati hasilnya bersama,” tutur Intan.


Camat Cisoka Pastikan Relokasi Berjalan Lancar


Camat Cisoka, Sumartono, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang dan pemilik lahan di lokasi eks penampungan pasar. Ia mengakui ada tiga kendala utama dalam proses relokasi, yaitu penataan pedagang di pinggir jalan, pengaturan akses dan portal kendaraan, serta biaya sewa kios yang sebelumnya dianggap tinggi.


“Alhamdulillah, ketiga hal itu kini sudah mendapatkan solusi. Sebagian besar pedagang juga telah menyatakan kesediaannya untuk pindah ke dalam pasar. Kami akan terus berkomunikasi dengan semua pihak agar proses ini berjalan lancar,” jelasnya.


Untuk mendukung pemulihan aktivitas ekonomi, pihak kecamatan bersama pengelola pasar juga berencana menggelar program promosi dan undian belanja guna menarik minat masyarakat berbelanja di dalam pasar.



Dukungan Pedagang dan Tokoh Masyarakat


Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka, bersama para tokoh masyarakat dan alim ulama, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana penataan tersebut. Mereka menilai langkah pemerintah merupakan solusi nyata setelah bertahun-tahun menunggu kejelasan status tempat berdagang.


“Kami sudah menanti hampir empat tahun agar masalah ini tuntas. Kami berharap kebijakan ini benar-benar menjadi jalan keluar yang berpihak kepada pedagang kecil,” ujar perwakilan paguyuban pedagang Nana.


(Wis)