02/02/2026 20:04
Portal informasi & berita daerah
News Senin 09:27:42

Warga Khawatir, Pemkab Tangerang Diminta Awasi Ketat Jalur Tambang

Warga Khawatir, Pemkab Tangerang Diminta Awasi Ketat Jalur Tambang



SOLEAR, BANTEN EKSPLORE — Kebijakan Gubernur Banten Andra Soni yang menetapkan seluruh jaringan jalan di Kabupaten Tangerang sebagai jalur kendaraan tambang nonlogam dan batuan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.


Warga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pengawasan ketat agar aktivitas truk tambang tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain.


Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 28 Oktober 2025.


Dalam beleid itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengatur pembatasan jam operasional serta penetapan jalur lalu lintas kendaraan tambang di seluruh wilayah kabupaten dan kota.


Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut menyebutkan bahwa seluruh jaringan jalan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dapat digunakan sebagai jalur angkutan tambang, dengan waktu operasional pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.


Sejumlah warga Kecamatan Solear mengaku khawatir meningkatnya aktivitas truk tambang akan memperparah kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada dini hari saat masyarakat mulai beraktivitas.


“Kami khawatir kalau tidak diawasi, truk-truk tambang tetap beroperasi di luar jam malam. Jalan di sini sudah sering rusak karena tonase kendaraan berat,” ujar Adi, warga Solear, Senjn (3/11/2025).


Dengan diberlakukannya kebijakan baru tersebut, Pemkab Tangerang diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi daerah dan kenyamanan warga, serta memastikan aktivitas tambang tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat. (Wisnu)