29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Kini Layani Pembuatan e-KTP
KABUPATEN TANGERANG, BANTENEKSPLORE.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi memperluas layanan administrasi kependudukan di 29 kecamatan.
Langkah ini diambil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengurangi antrean di kantor pusat Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa sebelumnya layanan adminduk hanya tersedia di tujuh kecamatan.
Namun kini seluruh kecamatan telah dapat melayani pencetakan KTP elektronik serta Kartu Identitas Anak (KIA).
“Warga kini bisa mengurus dan mencetak KTP-el maupun KIA langsung di kecamatan tanpa harus ke kantor Disdukcapil di Puspemkab Tigaraksa,” ujar Fachrul, Rabu (19/11/2025).
Ia menambahkan, perluasan layanan ini juga ditujukan untuk mendorong peningkatan capaian perekaman e-KTP.
Saat ini, perekaman telah mencapai 98 persen dan ditargetkan naik menjadi 99,40 persen hingga akhir 2025.
Berdasarkan data Disdukcapil, Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Indonesia setelah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung. Jumlah penduduk laki-laki tercatat sebanyak 1.789.061 jiwa atau 50,9 persen, sementara penduduk perempuan mencapai 1.727.034 jiwa atau 49,1 persen. (Wisnu)