Alami Kenaikan Rp394, 16 Miliar, APBD Pemkab Tangerang 2024 Jadi Rp7,78 Triliun
KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Tangerang. Rapat tersebut digelar membahas tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Rabu, 11 September 2024.
Diketahui sebelumnya APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp7, 39 Triliun kemudian menjadi Rp7, 78 triliun karena mengalami kenaikan sebesar Rp394, 16 Miliar atau 5,33 %.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Priharoto. Ia menyampaikan kenaikan tersebut bersumber dari pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,10 Triliun, Pendapatan Transfer Rp3,67 Miliar dan pendapatan lain lain Rp5,61 Miliar.
“Adapun jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja daerah sebelumnya sebesar Rp. 7,39 Triliun menjadi Rp.7,78 Triliun,termasuk didalamnya yaitu alokasi fungsi pendidikan mencapai Rp.2,07 Triliun atau 23,64 % dan alokasi fungsi kesehatan Rp. 1,91 Triliun dari total belanja daerah,” terang Andi Ony.
Dikatakan juga oleh Andi Ony alokasi belanja pegawai ASN masih memperhatikan batas maksimal 30% dari total belanja daerah diluar tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru, tunjangan profesi guru dan tunjangan sejenisnya yang bersumber dari transfer ke daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp2,27 Triliun atau 25,89%. Hal ini menunjukan bahwa peningkatan alokasi belanja daerah lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Sedangkan untuk jumlah Pembiayaan pada Rancangan PPAS tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp12,24 Miliar sesuai dengan amanat Perda No.3 Tahun 2023 tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah, lembaga keuangan mikro Artha Kerta Raharja Kabu Tangerang tanggal 31 Agustus 2023.