ASN Kabupaten Tangerang Akan Dapat THR Rp66 Miliar
Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat.
KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Tangerang akan segera cair.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Hidayat di kantornya. Kamis, 20 Maret 2025.
Hidayat menjelaskan sebanyak 9.191 PNS dan 5.061 PPPK di wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang akan mendapatkan THR tersebut. Di mana, total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebanyak Rp66 Miliar.
"Ada 14.262 pegawai PNS dan PPPK. Alokasi yang kita sediakan itu untuk PNS dan PPPK, dan Honorer sekitar Rp66 miliar, " ungkap Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan telah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Alokasi ini mengikuti pedoman kebijakan tahun sebelumnya, meskipun pelaksanaannya menunggu Perpres terbaru.
“Di mana tahun sebelumnya, bisa kita jadikan pedoman namun untuk pelaksanaannya tentu menunggu Perpres, dan Alhamdulillah Perpres yang keluar itu tidak berbeda dengan tahun sebelumya. Jadi, antisipasi kita sudah tepat," ujarnya.
Hidayat menjelaskan, bahwa pencairan THR tidak akan dilakukan secara serentak. Kendati begitu, pihaknya telah menghimbau setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan proses dan permohonan administrasi, sehingga THR dari OPD yang lebih siap dapat dicairkan terlebih dahulu.
“Insya Allah kita sudah menyiapkan dan Minggu depan dimulai hari Senin itu sudah kita proses pencairan THR. Dan itu sudah kita himbau para OPD agar segera menyiapkan sehingga yang cair itu nanti tidak serentak, tapi siapa (OPD) yang lebih siap untuk dicairkan,” ujat Hidayat. (Wisnu)