ASN Kabupaten Tangerang Diwajibkan Pakai Sepatu Lokal Batik
KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk memakai sepatu lokal batik. Hal dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang usai mengecek program Industri Kecil Menengah (IKM). Senin, 3 Februari 2025.
Soma mengatakan, kewajiban tersebut untuk mendukung kemajuan IKM sektor sepatu di Kabupaten Tangerang.
" Sesuai arahan pak pj bupati untuk meningkatkan produk lokal khusunya sepatu batik. Menjadi kewajiban untuk kita semua para PNS/ASN untuk memakai sepatu batik ini, " ucap Soma Atmaja usai mengecek produk IKM di lapangan Arya Wangsakara. Senin, 3 Februari 2025.
Lanjut Soma Atmaja, sesuai dengan surat edaran nomor B/100/3.4/1069/1/Disperindag tentang himbauan pemakaian sepatu batik sebagai identitas daerah, seluruh perangkat daerah diwajibkan memakai sepatu batik.
Di mana, seluruh ASN/PNS diwajibkan untuk memakai sepatu batik tersebut di hari Kamis dan Jum'at.
"Mudah mudahan ini bisa dapat mengembangkan UMKM kita. Seperti ini peci awi. Semua kita pakai. Mudah mudahan sepatu juga sama, " jelasnya.
Soma menekankan, seluruh ASN/PNS harus mendukung produk lokal. Apalagi, di Kabupaten Tangerang terdapat kurang lebih 15 ribu pegawai.
"Bayangkan semua ASN minimal punya 2 bayangkan produksi Sepatu lokal ini pasti meningkat. Insyaallah kedepannya bisa maju produk ini" tandasnya. (Wisnu)