02/02/2026 18:58
Portal informasi & berita daerah
Tangerang Raya Tuesday 03:21:23

Diduga Kampanyekan Mad Romli-Irvansyah, Kades Sindang Asih Tangerang Dilaporkan Ke Bawaslu

Diduga Kampanyekan Mad Romli-Irvansyah, Kades Sindang Asih Tangerang Dilaporkan Ke Bawaslu

KABUPATEN TANGERANG - Oknum Kepala Desa (Kades) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya diduga tidak netral lantaran melakukan kampanye secara aktif terhadap salah satu pasangan Bakal Calon/Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli-Irvansyah.


Atas hal tersebut mereka dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang pada Senin, 2 September 2024.


"Kamu melaporkan oknum itu karena melakukan kampanye di media sosial, " kata Shandi Martha Praja kepada awak media. Selasa, 3 September 2024.


Shandi menjelaskan, melakukan pelaporan terhadap oknum kades dan kaur keuangan Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang, karena mereka terbukti melakukan kampanye aktif, di media sosial instagram. Bahkan, oknum kades tersebut melakukan kampanye menggunakan seragam dinas.


"Kami memiliki bukti video. Terlapor melakukan kampanye dukungan kepada Mad Romli. Yang merupakan Bakal Calon Bupati Tangerang, " kata Shandi.


Menurut Shandi Martha, oknum kades dan kaur tersebut. Diduga, telah melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 280, ayat 2 dan 3. Tentang Pemilu. Shandi, berharap pihak Bawaslu dapat memberikan sanksi berat bari para pelanggar UU No 7 Tahun 2017 tersebut.


" Kami berharap, Bawaslu bisa bertindak tegas. Karena aturannya sudah ada, bahkan untuk sanksipun sudah tertera di Pasal 490, " katanya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengataku baru saja menerima laporan tersebut. Maka dari itu, akan dikakukan pengecekan terlebih dahulu, dan tantunya akan ditindak lanjuti persoalan laporan tersebut.


" Betul. Tapi, saya baru menerima laporan itu. Maka akan kita lihat dulu, tentunya pasti akan kita tindak lanjuti persoalan laporan ini, " tegas Muslik.