02/02/2026 17:45
Portal informasi & berita daerah
Pendidikan Kamis 01:53:55

Hampir 200 Sekolah Swasta di Kabupaten Tangerang Ajukan Program Sekolah Gratis

Hampir 200 Sekolah Swasta di Kabupaten Tangerang Ajukan Program Sekolah Gratis


KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Sebanyak 195 sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang telah mengajukan permohonan untuk mengikuti program pembebasan biaya pendidikan atau SPP. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna.


“Totalnya ada 195 sekolah yang sudah mendaftar untuk menjadi sekolah gratis, terdiri dari 54 SD dan 141 SMP swasta,” ungkap Agus. Rabu, 18 Juni 2025.


Permohonan tersebut berasal dari sekolah-sekolah yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Tangerang. Saat ini, seluruh pengajuan tengah melalui tahap seleksi dan verifikasi guna menentukan kelayakan untuk menerima subsidi biaya pendidikan dari pemerintah daerah.


Agus menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. Di antaranya adalah evaluasi langsung terhadap proses belajar mengajar, manajemen sekolah, serta kualitas tenaga pendidik.


“Setiap sekolah akan melalui seleksi administrasi dan visitasi ke lapangan untuk menilai kelayakannya,” jelasnya.


Menurut Agus, hasil visitasi masih dalam tahap pembahasan internal sebelum diajukan sebagai rekomendasi kepada pimpinan daerah. Ia juga menegaskan bahwa proses ini memerlukan ketelitian tinggi agar bantuan diberikan kepada sekolah yang benar-benar layak.


“Visitasi ini bukan hanya sekadar penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta,” tambahnya.


Dinas Pendidikan menargetkan seluruh proses seleksi rampung sesuai jadwal, agar pelaksanaan sekolah gratis bisa dimulai pada tahun ajaran baru, Juli 2025.


“Dengan proses yang berjalan tepat waktu, diharapkan para siswa dapat segera menikmati manfaat pendidikan gratis, selaras dengan amanat undang-undang serta program prioritas pemerintah daerah,” pungkasnya.


(Wisnu)