03/02/2026 06:28
Portal informasi & berita daerah
Tangerang Raya Kamis 14:34:58

Hari Pertama Program Pemutihan Pajak, Ribuan Kendaraan Padati Samsat Kelapa Dua

Hari Pertama Program Pemutihan Pajak, Ribuan Kendaraan Padati Samsat Kelapa Dua

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Pada hari pertama dalam pelaksanaan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau pemutihan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang membludak. Kamis, 10 April 2025.


Hal itu terlihat saat ribuan kendaraan memadati lokasi sejak pagi sekitar pukul 06.00 WIB, bahkan sebelum loket pelayanan buka.


"Alhamdulillah, masyarakat sini sangat antusias dengan adanya program dari pak Gubernur terkait penghapusan pajak kendaraan, " ungkap Kepala Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi kepada wartawan. Kamis (10/4/25).


Baehaqi menuturkan Samsat Kelapa Dua menargetkan sebanyak 140 ribu wajib pajak (wp) dalam program penghapusan denda pajak kendaraan ini.


Yang mana, program penghapusan denda ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan, terhitung sejak 10 April hingga Juni 2025.


"Target sampai Juni itu 140 ribu WP. Sekarang saja sudah ribuan dihari pertama datang, "tutur Baehaqi.


Lebih lanjut, kata dia, jika esok hari masyarakat masih membludak, pihaknya akan membuka loket tambahan. Dan masyarakat juga dihimbau untuk melakukan pembayaran pajak di Samsat keliling.


" Jika disini membludak kami akan membuka loket tambahan. Masyarakat juga sebenernya bisa melakukan pembayaran pajak di Samsat keliling yang telah disediakan Samsat Kelapa Dua, " pungkasnya.


Sementara itu, salah satu wajib pajak, Frans mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan proses balik nama di Samsat Kelapa Dua. Di mana, menurutnya program ini sangat membantu dan bermanfaat untuk masyarakat.


"Karena program ini walaupun kita nunggak sudah 5 tahun bahkan 10 tahun, yang harus dilunasi hanya 1 tahun aja di 2025. Sangat membantu dan bermanfaat. Terimakasih pak Gubernur dan Samsat Kelapa Dua, " tandasnya. (Wisnu)