Isi Kekosongan, Camat Sindang Jaya Tunjuk Yayan Jadi Kades Wanakerta Sementara
KABUPATEN TANGERANG — Pasca ditahannya Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Tumpang Sugian oleh Polda Banten. Canat Sindang Jaya, Galih Prakos tunjuk Yayan menjadi pelaksana tugas (Plt) Kades gantikan Tumpang Sugian.
Yayan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Penunjukan yayan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan sementara di Desa Wanakerta.
Keputusan tersebut berdasarkan surat keputusan nomor P/800.1.11.1/403/IX-Kec.SDH/2024.
"Secara aturan seharusnya PLT dijabat oleh Sekdes, namun karena Sekdes nya menjadi DPO, maka PLT dijabat ASN Kecamatan,” kata Galih Prakosa saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 September 2024.
Galih mengatakan, pelaksana tugas (Plt) Kades Wanakerta ditunjuk agar roda pemerintahan dapat berjalan, sehingga tidak menggangu pelayanan masyarakat.
Yang mana, masa berlaku Plt Kades Wanakerta ini sampai terbitnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
“Kalau sudah terbit putusan pengadilan dan dinyatakan bersalah, maka akan ada Pejabat Sementara (PJ) yang ditunjuk oleh Bupati Tangerang,” tandasnya. (wisnu)