02/02/2026 13:55
Portal informasi & berita daerah
Tangerang Raya Selasa 15:13:11

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Luncurkan Layanan Aduan Masyarakat “Halo Kakan”

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Luncurkan Layanan Aduan Masyarakat “Halo Kakan”

KABUPATEN TANGERANG, BANTENEKSPLORE.COM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang menghadirkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp bertajuk “Halo Kakan” sebagai upaya memperluas akses komunikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari program MEMBARA (Mendengar Masalah Pertanahan) yang bertujuan menampung keluhan serta aspirasi masyarakat secara langsung dan cepat.


“Program MEMBARA ini kami nilai cukup efektif untuk mendengar langsung permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat. Ke depan, layanan ini akan terus kami kembangkan,” ujar Febri Effendi kepada wartawan saat pertemuan dalam acara media Gathering di Serang. Selasa, 13 Januari 2025.


Menurut Febri, pengembangan program tersebut telah dibahas bersama Ombudsman Republik Indonesia sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik, meski masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran.


“Kami menyadari bahwa pelaksanaan kegiatan harus didukung oleh anggaran. Namun, dari evaluasi kami, program ini sangat membantu masyarakat,” katanya.


Sebagai bentuk penguatan layanan hingga ke tingkat bawah, Kantah Kabupaten Tangerang juga merencanakan pembentukan Pamong Pertanahan di tingkat desa.


Peran tersebut nantinya akan dijalankan oleh Kepala Seksi Pemerintahan desa yang bertugas membantu penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.


Rencana tersebut telah disampaikan kepada Bupati Tangerang dan mendapat dukungan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengumpulkan para camat dan kepala desa guna menyosialisasikan program MEMBARA serta meminta dukungan penuh dari jajaran pemerintahan daerah.


“Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pelayanan pertanahan dan menghadirkan solusi yang lebih cepat dan tepat bagi masyarakat,” pungkas Febri.


Layanan aduan masyarakat “Halo Kakan" dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-3145-45 sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. (Wis)