KPU : 3 Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Lolos Syarat Administrasi
KABUPATEN TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dari tiga bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang telah mendaftar. Ketiga pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan persyaratan administrasi, ketiga pasangan calon dinyatakan lolos.
“Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ini adalah Zulkarnain-Lerru Yustira, Mad Romli-Irvansyah Asmat, dan Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah,” ucap Umar saat dikonfirmasi, Minggu 15 Sepetember 2024.
Senada, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana, menambahkan bahwa masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan bakal calon. Proses ini akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 September.
“Setelah hasil verifikasi ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan mengenai keabsahan persyaratan bakal calon dari tanggal 15 hingga 18 September 2024,” ujarnya.
Shandy juga menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan. Pertama, melalui situs KPU di infopemilu.kpu.go.id yang menyediakan fitur tanggapan, atau kedua, dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Pemda Tigaraksa