Pedagang Resmi Pasar Sentiong Geram, Desak Penertiban PKL Liar oleh Pemkab Tangerang
KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Ketegangan terjadi di kawasan Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (3/6/2025).
Ratusan pedagang resmi melakukan aksi protes menuntut ketegasan pemerintah daerah terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai merugikan.
Demonstrasi tersebut berlangsung di Jalan Raya depan Pasar Sentiong. Para pedagang mendesak agar surat peringatan yang telah dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Balaraja tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga ditindaklanjuti dengan tindakan nyata berupa penertiban.
“Kami meminta pihak Kecamatan Balaraja bersama Perumda Pasar menegakkan aturan yang berlaku dengan menertibkan para PKL yang melanggar,” ujar Tamim, salah satu pedagang yang turut dalam aksi tersebut.
Tamim menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung lama. Menurutnya, keberadaan PKL liar yang membuka lapak di area depan pasar telah lama diketahui oleh pengelola pasar, namun tidak pernah ada tindakan yang tegas.
“Kami sudah bertahun-tahun menanggung kerugian. Banyak pembeli memilih belanja di PKL yang berada di luar pasar karena lebih mudah diakses. Sementara kami yang berdagang di dalam, justru sepi pembeli. Padahal kami ini menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” keluhnya.
Para pedagang resmi merasa diperlakukan tidak adil karena mereka yang mengikuti aturan justru mengalami kerugian, sementara PKL yang melanggar peraturan tetap bebas beroperasi.
Mereka berharap Pemkab Tangerang segera mengambil langkah tegas sebelum persoalan ini berkembang menjadi lebih besar.
(Wisnu)