Perusahaan Pestisida di Tangerang Ini Diduga Buang Limbah ke Sungai Cimanceuri
KABUPATEN TANGERANG — Sebuah perusahaan yang memproduksi pestisida di Kampung Sukamanah, RT 03 RW 04, Desa Budi Mulia, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga membuang limbah ke Sungai Cimanceuri. Perusahaan tersebut dibawah PT Adil Makmur Fajar.
Akibat adanya limbah tersebut warga setempat menjadi resah karena bau menyengat dan air yang menjadi gatal.
Ketua RT 03, Asmin mengatakan perusahaan tersebut yaitu memproduksi pestisida yang berbahan kimia dari amoniak dan senyawa kimia lainnya.
"Bahannya dari amoniak untuk pestisida dan bahan lainnya, " kaya Asmin kepada awak media. Selasa, 7 Januari 2024.
Lanjut Asmin, perusahaan tersebut juga diduga membuang limbah ke sungai Cimanceuri saat melakukan produksi pestisida.
Di mana, terdapat pipa yang ditanam dari perusahaan hingga aliran sungai Cimanceuri.
"Ada dua limbah yaitu limbah cair dan limbah asap. Limbah asapnya itu baunya menyengat, tapi sudah 3 bulan ga ngolah jadi ga bau. Kalo limbah cairnya itu dulu pernah jebol tangkinya jadi ke sungai ikan jadi punah, " ungkap Asmin.
Dijelaskan Asmin, ketika perusahaan tersebut membuang limbah pihaknya tidak berani memakai air di sungai Cimanceuri itu, lantaran air tersebut menjadi gatal.
"Warnanya ga berubah tapi ikan mati semua, pasti merugikan (bagi kami), " jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi General Affair (GA) PT Adil Makmur Fajar, Khoirul Fikri membenarkan pihaknya membuang air ke sungai Cimanceuri. Namun, kata dia, itu adalah limbah hasil pengolahan yang telah aman.
"Limbah cair itu kita buang ke wastek (pihak ketiga). Tapi kita disini punya WTP (Wastewater Treatment Plant) untuk diolah lalu buang ke sungai, itu benar dibuang ke sungai, " tandasnya. (Wisnu)