Sah, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
KABUPATEN TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada serentak 2024. Di mana, penetapan itu dilakukan setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran memenuhi syarat.
Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan dari bakal menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, pada Minggu (22/9) di Aula KPU Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pleno tertutup itu, Dikatakan Sandy, KPU Kabupaten Tangerang resmi menetapkan Maesyal-Intan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, pada Pilkada 2024 ini.
Menurut Shandy, penetapan itu dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
" Mulai hari ini, sah. Pasangan Maesyal-Intan ditetapkan sebagai calon. Karena, persyaratan administrasi memenuhi syarat, " kata Shandy kepada BantenEksplore, Minggu, 22 September 2024.
Lanjut Shandy, selain pasangan Maesyal-Intan. Ada pula dua pasangan lain yang telah ditetapkan sebagai calon. Diantaranya, Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru. " Jadi ada tiga pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon, " katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, setelah dilakukannya pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon. KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam, pukul 20:00 wib. Dan pada Selasa (24/9) akan dilakukan deklarasi Pilkada damai.
" Setelah itu, nanti kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. Pada Selasa (24/9) mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai, " pungkasnya. (Wis)