03/02/2026 06:30
Portal informasi & berita daerah
Tangerang Raya Selasa 12:16:20

Samsat Cikokol Raup Rp4 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan

Samsat Cikokol Raup Rp4 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan


KOTA TANGERANG, BANTEN EKSPLORE - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol, Kota Tangerang, mencatat pendapatan sebesar Rp4 miliar dalam tiga hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor.


Program ini telah dimulai sejak 10 April 2025 dan diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.


Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, sebanyak 6.843 pemilik kendaraan telah mengajukan permohonan pemutihan pajak, dengan mayoritas kendaraan roda dua yang mencapai lebih dari 5.000 unit.


Sementara itu, kendaraan roda empat tercatat sebanyak 1.843 unit.


Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, Samsat Cikokol telah membuka tujuh gerai pelayanan di tujuh kecamatan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.


Awal mengingatkan bahwa program pemutihan ini hanya berlaku hingga 30 Juni 2025.


Setelah periode tersebut, pemilik kendaraan yang belum memanfaatkan program ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.


Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program ini sebelum berakhirnya periode pemutihan. (Wis)