Warga Puri Permai 1 Keluhkan Lemahnya Keamanan Lingkungan, RW Diminta Bertindak
KABUPATEN TANGERANG, BANTENEKSPLORE.COM - Warga Perumahan Puri Permai 1, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menyoroti lemahnya sistem keamanan lingkungan menyusul dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang hampir terjadi di Blok E11 Nomor 18, RT 05/RW 05.
Peristiwa tersebut menambah keresahan warga, mengingat kasus pencurian dilaporkan telah terjadi berulang kali di kawasan perumahan tersebut. Warga menilai pengurus lingkungan belum menunjukkan respons cepat dan langkah pencegahan yang memadai.
Salah satu warga, Salman Alfarizi, menyampaikan kecaman keras terhadap pengelolaan keamanan di tingkat RW. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya fungsi perlindungan masyarakat.
“Kami menyampaikan kecaman keras terhadap lemahnya penanganan keamanan oleh RW 05 di Perumahan Puri Permai 1. Hampir terjadi pencurian sepeda motor di Blok E11 Nomor 18 RT 05 RW 05, dan ini bukan kejadian pertama. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga,” ujar Salman, Kamis (18/12/2025).
Menurut Salman, hak warga atas rasa aman seharusnya menjadi prioritas utama pengurus lingkungan. Ia merujuk pada Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin perlindungan dan rasa aman bagi setiap warga negara.
“Kurangnya respons cepat terhadap kondisi rawan kriminalitas ini menunjukkan adanya kelalaian dalam fungsi ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di lingkungan RW 05,” katanya.
Ia juga menilai hingga kini belum ada langkah preventif yang sistematis dan berkelanjutan untuk mencegah tindak kriminal di lingkungan perumahan. Hal tersebut, menurutnya, mencerminkan kegagalan kepemimpinan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan administratif.
Salman menambahkan bahwa tindak pencurian merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, pembiaran terhadap situasi rawan kejahatan tanpa pengamanan yang memadai berpotensi memperluas ruang kriminalitas.
“Minimnya koordinasi dengan warga dan aparat terkait menunjukkan tidak adanya kepemimpinan partisipatif. Lambannya respons juga berpotensi mengabaikan prinsip perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, warga melalui Salman Alfarizi mendesak pengurus RW 05 Perumahan Puri Permai 1 untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari menyusun sistem keamanan lingkungan yang terukur dan berkelanjutan, melibatkan partisipasi aktif warga, hingga meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan.
“Keamanan lingkungan adalah hak dasar warga, bukan sekadar wacana. Kami berharap ada tindakan nyata, transparan, dan terukur untuk memulihkan rasa aman serta kepercayaan warga,” pungkas Salman. (Wis)