02/02/2026 23:07
Portal informasi & berita daerah
News Kamis 15:31:52

Buntut Penerbitan SHGB, Sejumlah Pejabat BPN Kabupaten Tangerang Dipecat

Buntut Penerbitan SHGB, Sejumlah Pejabat BPN Kabupaten Tangerang Dipecat

(Foto : Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid)


KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE— Sejumlah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dipecat. Hal itu terjadi buntut adanya penerbitan hak atas tanah di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan telah melakukan investigasi internal terkait penerbitan hak atas tanah yang dipagari di laut wilayah Tangerang, Banten. Hasilnya, sebanyak enam pegawai diberhentikan dan dua pegawai dikenai sanksi berat.


"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai, dan sanksi berat kepada dua pegawai. Nah, nama-nama pegawainya siapa saja? Kami tidak bisa sebut. Kami hanya sebut inisial,", ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025), dilansir dari Kompas.com


Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Bidang Sengketa pada BPN Kabupaten Tangerang, Edi Dwi Daryono menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui dengan adanya pemecatan pegawai BPN tersebut.


" Kalo masalah yang lain lain itu sudah ditangani oleh BPN pusat, saya gatau juga baru tau, saya belum tahu. Boleh silahkan langsung koordinasi ke pusat aja, " pungkasnya.


Diketahui, 6 Pegawai Kabupaten Tangerang dipecat, dan 2 Sanksi berat itu diantarnya :

- JS, Eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

- SH, Eks Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran

-SH, Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan

- WS, Ketua Panitia A

- YS, Ketua Panitia A

- NS, Panitia A

- LM, Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET dan Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. (Ws)