Diduga Dianiaya Oknum KOBAM Saat Liputan, Wartawan Tangerang Lapor ke Polisi
KOTA TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Seorang jurnalis bernama M. Hafidz Alfikar (30), resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialaminya saat meliput Festival Peh Cun 2025 di Kota Tangerang. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (2/6/2025).
Peristiwa kekerasan terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di Jalan Irigasi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci. Saat itu, Hafidz bersama sejumlah wartawan tengah melakukan peliputan babak final lomba perahu naga yang menjadi bagian dari festival tersebut.
“Saya dan rekan-rekan sudah menyampaikan bahwa kami wartawan. Namun, tiba-tiba datang seseorang dan langsung memukul saya di bagian perut. Sampai sekarang masih terasa sakit,” ujar Hafidz saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Berdasarkan penuturan saksi mata, pelaku diduga merupakan anggota dari kelompok pendukung salah satu bakal calon wakil kepala daerah, yakni Komando Barisan Maryono (KOBAM). Saksi bernama Azie menambahkan bahwa pelaku tampak bertingkah mencurigakan sebelum insiden terjadi dan sempat menanyai Hafidz sambil merekam video.
“Tidak lama setelah itu, dia kembali dan langsung memukul Hafidz tanpa alasan jelas,” kata Azie.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) telah diterbitkan dengan nomor: LP/B/755/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, yang tercatat pada pukul 15.57 WIB.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis Kreatif (KJK) Tangerang Raya, Agus Muhamad Romdoni, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
“Profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia. Tindakan intimidasi, apalagi kekerasan terhadap jurnalis, adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.
Agus juga mendesak pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan ini secara serius. “Jangan sampai peristiwa seperti ini terus terulang. Jika dibiarkan, wartawan akan terus berada dalam bayang-bayang intimidasi,” pungkasnya.
(Red)