02/02/2026 21:10
Portal informasi & berita daerah
News Rabu 14:08:33

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Disorot Sopir Truk Pasir

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Disorot Sopir Truk Pasir



KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut pasir di kawasan Jalan Raya Arteri Jayanti–Cikande.


Dugaan pungli ini terungkap setelah wartawan memergoki petugas menerima sejumlah uang dari sopir di Pos Pantau Cikande, Selasa (30/9/2025).


Menurut keterangan sopir, setiap kali melintas mereka kerap diminta memberikan uang tunai dengan besaran antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu. Jika tidak menyetor, truk mereka diklaim terhambat bahkan tidak diperbolehkan melintas.


“Kalau tidak bayar, perjalanan bisa diperlambat. Padahal ini sangat memberatkan kami,” ungkap seorang sopir yang enggan disebutkan namanya ditulis. Rabu, 1 Oktober 2025.


Meski demikian, beberapa petugas Dishub membantah pungutan tersebut dilakukan secara paksa. Mereka menyebut uang yang diterima hanyalah “pemberian sukarela” dari sopir. Namun, salah seorang petugas di lokasi justru mengakui bahwa praktik tersebut termasuk pungli.


Praktik ini dinilai merugikan sopir sekaligus mencoreng profesionalitas aparat di lapangan. Sopir mengeluhkan biaya tambahan yang mengganggu operasional dan menekan pendapatan mereka.


Menanggapi laporan ini, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan internal.


“Besok saya panggil untuk klarifikasi. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya singkat.


(Wisnu)