02/02/2026 23:03
Portal informasi & berita daerah
News Selasa 16:43:20

Kasus Penembakan Bos Rental Terus Berlanjut, Kejari Tangerang Terima Berkas dari Polisi

Kasus Penembakan Bos Rental Terus Berlanjut, Kejari Tangerang Terima Berkas dari Polisi



BANTEN EKSPLORE, KABUPATEN TANGERANG — Kasus penipuan dan penadahan yang berkaitan dengan penembakan bos rental Mobil di rest area KM tol Tangerang-Merak terus berlanjut. Saat ini, berkas tahap satu sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dari Polresta Tangerang.


DikonfirmasiDikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malta Ksatria mengatakan, pihaknya telah menerima beraksi penyidik Polresta Tangerang pada tanggal 13 Januari 2025.


Kasus ini melibatkan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yaitu AA, RH dan BA.


"Jadi, kami dalam penanganan perkara ini ada dua jaksa JPU yakni saya sendiri dan JPU 2 Esty, ” ucapnya, Selasa 21 Januari 2025

Menurutnya kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak karena mengakibatkan orang meninggal dunia di tempat karena luka tembakan.


Malda mengungkapkan, berkas perkara yang diajukan oleh penyidik Polresta Tangerang untuk tersangka sipil dalam kasus penembakan bos rental mobil, terdapat dua tersangka yang tertera dalam berkas perkara dari penyidik yakni AS dan I.


“Jadi, untuk tersangka AS sebagai penyewa mobil, dan inisial I sebagai penghubung antara AS dengan pembeli,”ungkapnya.


Dikatakan Malda, terkait penanganan perkara dari penyidik Polresta Tangerang, tersangka AS dan tersangka insial I berpotensi akan dijerat pasal berlapis. Pertama Pasal 378 atau kedua Pasal 372 dan 481 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


“Tahap satu berkas perkara sudah masuk di 13 Januari 2025, jaksa peneliti melakukan penelitian terhadap berkas dan dilaksanakan ekspos atas gelar perkara pada 20 Januari 2025. Dan hasilnya, ada kekurangan formil dan materil untuk penyempurnaan berkas perkara oleh penyidik,” jelasnya.