03/02/2026 04:53
Portal informasi & berita daerah
News Kamis 22:45:57

Kejari Lebak Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Narkotika

Kejari Lebak Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Narkotika



LEBAK, BANTEN EKSPLORE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan ribuan butir obat-obatan terlarang dan sejumlah narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejari Lebak, Kamis (19/6/2025).


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 7.638 butir pil terlarang jenis Hexymer dan Tramadol, sabu seberat 43,31 gram, serta ganja kering seberat 26,54 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.


Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Preddy Muskitta. Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, Wakil Ketua MUI Lebak KH Udong Hudori, dan Kabag Hukum Setda Lebak, Wiwin Budhiarti.


“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 50 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, mulai dari kasus narkotika, penipuan, hingga perlindungan anak,” jelas Kajari Devi.


Menurut Devi, peredaran narkoba dan kasus-kasus perlindungan anak di Kabupaten Lebak masih menjadi perhatian serius dan perlu penanganan lintas sektor.


“Kami berharap ke depan tidak ada lagi barang haram yang perlu dimusnahkan, karena itu berarti tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Lebak. Ini penting mengingat Lebak dikenal sebagai daerah yang religius,” ujarnya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tulang Bawang.


Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Salah satunya melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menyasar kalangan pelajar.


“Lewat program JMS, kami aktif turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan, tidak hanya soal narkoba tapi juga isu penting lain seperti perundungan (bullying),” tuturnya.


(Wisnu)