Kena OTT Bawaslu Banten, Timses Airin-Ade Dilaporkan Lagi ke Gakkumdu
SERANG — Timses 01 berinisial S dan R, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten pada Rabu(27/11/2024) koordinator Advokasi Banten Maju (ABM), yang melaporkan terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan gakkumdu dan pengawas, kedua orang tersebut kedapatan membawa amplop yang berisi uang pecahan 50rb dengan total Rp7,5 jt dengan dugaan money politics.
Dugaan money politics tersebut muncul setelah ada pernyataan dari kedua orang yang berinisial S dan R dalam sebuah video rekaman berdurasi (-+) 1 menit yang terjadi di Desa walikukun kecamatan Carenang pada senin (25/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pernyataan Timses yg terkena OTT tersebut diduga dapat merugikan calon yang berkontestasi dalam pilkada 2024, hal tersebut dianggap sebagai tindakan money politics berupa serangan fajar menuju pemilihan di masa tenang dengan bagi-bagi uang di dalam amplop dengan pecahan 50rb.
"Kami memiliki bukti video dan berita terkait insiden ini," ujar Koordinator Advokasi Banten Maju, Doni Ahmad Solihin, Rabu (27/11/2024).
Doni menegaskan, bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam pilkada 2024, dengan adanya OTT tersebut Timses paslon 01 dapat diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Yang dilakukan oleh Timses 01 untuk memenangkan dengan cara money politics tersebut dapat diduga melanggar Pasal 73 Ayat (1), Ayat (3), Ayat (4) dan Pasal 187A Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan dapat dipidana" terangnya.
Doni menambahkan, jika terbukti melakukan praktik money politics, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dan dapat disengketakan proses pencalonan di PTUN maupun sengketa hasil di MK karena terbukti mengkoordinir Timses untuk melakukan serangan fajar.
"Money politics dapat mempengaruhi pemilih dalam memilih pasangan calon nomor urut 1 dalam Pilkada Banten 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur Banten," ujarnya. (Wisnu)