Masyarakat Warunggunung Lebak Demo DPRD, Ini Tuntutannya
LEBAK — Puluhan masyarakat dari Koalisi Antar Lembaga (KRL) dan Persatuan Masyarakat Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Lebak, Kamis 21 November 2024.
Puluhan warga ini mendatangi gedung wakil rakyat ini untuk meminta pertanggungjawaban anggota DPRD Kabupaten Lebak, Iwan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dituding memprovokasi warga dalam kasus kepala Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung yang diduga berselingkuh dengan bawahannya.
“Gegara (dia) ulah oknun anggglota dewan itu masyarakat kami sudah terpecah belah karena ulah oknum anggota dewan tersebut,” kata Yogi, salah satu warga Jagayabaya.
Yogi mengaku, memiliki saksi dan bukti bahwa Iwan yang telah menggerakan aksi demonstrasi di kantor Kepala Desa Jagayabaya, pada Kamis lalu (7/11).
“Untuk menggerakan demo massa, dan memprovokasi masyarakat. Kalau dia anggota dewan harusnya ketika ada kasus begini dimediasi,” jelas Yogi.
Yogi menyampaikan, aksi demo ke kantor DPRD Lebak untuk mendesak fraksi PKB meminta maaf dan meminta Iwan mundur dari anggota dewan.
“Kami minta dia mundur atau partai memecatnya. Ini sebagai bentuk kecintaan kami juga terhadap PKB yang sudah dicoreng atas tindakan kadernya,” tegasnya.
Merespon aksi itu, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mengatakan, tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Ya, mekanismenya kami akan lanjutkan dan tembuskan ke BK untuk diproses apabila memang ada indikasi yang disampaikan peserta aksi. Biarkan nanti BK yang mengkaji masalah ini,” kata politisi PDIP ini.
Terpisah, Iwan membantah berbagai tudingan pengunjuk rasa yang ditujukan kepadanya. Ia memastikan, tidak terlibat apalagi menggerakan aksi demonstrasi terkait kasus kepala Desa Jagabaya.
“Memang, masyarakat datang ke saya menyampaikan mau demo soal itu (perselingkuhan). Tapi, saya menyarankan kalau bisa tidak perlu sampai demo, tapi kalau memang masyarakat punya bukti yang kuat silahkan. Tentu saya enggak bisa larang karena itu bagian dari aspirasi dan kebebasan berpendapat masyarakat,” katanya.