Pemkab Tangerang Efisiensi Anggaran Rp170 Miliar, Soma : DPRD Juga Harus Melakukan Itu
KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp170 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, efisiensi anggaran ini dilakukan melalui pemangkasan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan pengurangan biaya rapat-rapat di hotel.
"Kita melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp111 miliar dari pemangkasan SPPD dan Rp60 miliar dari pengurangan biaya rapat-rapat di hotel," kata Soma ditulis Jumat, 28 Februari 2025.
Hasil efisiensi anggaran ini akan dialihkan ke lima program utama, yaitu pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, dan ketahanan pangan.
"Kita ingin memastikan bahwa hasil efisiensi anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Soma.
Pemkab Tangerang melakukan efisiensi anggaran ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.
Soma juga berharap bahwa legislatif di DPRD Kabupaten Tangerang dapat melakukan efisiensi anggaran yang sama.
"Kita ingin memastikan bahwa semua pihak dapat berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi anggaran," kata Soma.
Lebih jauh, Soma juga menyinggung untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk melakukan efisiensi anggaran.
"Kita himbau temen-temen di dewan juga melakukan itu juga. Karena semua gak ada yang diistimewakan, "tandasnya. (Wisnu)