Pemkab Tangerang Sewa 30 Unit Mobil Randis dengan Anggaran Rp 6,7 Miliar
(Ilustrasi mobil kendaraan Dinas)
KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar untuk menyewa 30 unit mobil Kendaraan Dinas (Randis).
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan efisiensi pengelolaan anggaran di tengah upaya pemerintah untuk mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak.
Menurut informasi yang diperoleh, mobil yang disewa adalah Toyota Innova, yang akan digunakan oleh eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang telah menganggarkan paket belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan pada tahun anggaran 2025.
Saat dikonfirmasi, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, membenarkan bahwa Pemkab memiliki mobil Randis baru dengan pola sewa kepada pihak ketiga. "Mobil baru tapi sewa, " ucap Soma dikutip Banten Eksplore. Sabtu, 15 Februari 2025.
Menurutnya, penerapan sewa dengan pihak ketiga dalam pengadaan Randis lebih murah dibandingkan melakukan pembelian baru. Namun, keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang penataan aset pada Randis. Di mana, BPK Perwakilan Banten telah menemukan ratusan Randis hilang di Kabupaten Tangerang.
Sampai saat ini, Soma belum mendapatkan informasi secara detail tentang jumlah Randis yang belum ditemukan di Kabupaten Tangerang.
"Saya belum tahu jumlahnya, nanti saya minta laporan dulu," pungkasnya. (Dms)