03/02/2026 04:52
Portal informasi & berita daerah
News Selasa 12:43:13

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang : APBD 2025 Defisit Rp758 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang : APBD 2025 Defisit Rp758 Miliar

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN EKSPLORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Kamis (5/6/2025), dengan agenda utama penyampaian rancangan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.


Dalam rapat tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid, menyampaikan bahwa revisi kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan dinamika terkini.


Penyesuaian mencakup pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pengeluaran untuk kebutuhan mendesak, serta penguatan tema pembangunan tahun 2025 yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan dengan pendekatan ramah lingkungan.


Pendapatan daerah ditargetkan naik dari Rp8,23 triliun menjadi Rp8,42 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga meningkat, dari Rp8,60 triliun menjadi Rp9,18 triliun.


Lonjakan tertinggi terjadi pada pos belanja modal sebesar 20,09%, serta belanja tak terduga yang melonjak hingga 55,54%.


Akibat dari perubahan tersebut, APBD 2025 mencatat defisit sebesar Rp758,15 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan lebih dari dua kali lipat (104,91%) dibandingkan defisit sebelumnya. Defisit tersebut rencananya akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA yang mencapai Rp788,15 miliar.


Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas lebih lanjut draft perubahan KUA-PPAS tersebut.


"Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 menjadi dasar dalam penyusunan perubahan ini. Maka, pansus akan segera dibentuk agar proses pembahasan berjalan sesuai jadwal," ujarnya.


(Wisnu)