02/02/2026 21:10
Portal informasi & berita daerah
News Rabu 10:29:08

Said Didu Selesai Dipanggil Polisi Sebagai Saksi, Kapolresta Tangerang : Proses Tetap Dilanjutkan

Said Didu Selesai Dipanggil Polisi Sebagai Saksi, Kapolresta Tangerang : Proses Tetap Dilanjutkan


KABUPATEN TANGERANG — Polresta Tangerang menyebut pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum terkait dugaan penyebaran pemberitaan hoax di media sosial kepada aktivis Said Didu.


Hal itu diungkapkan, Kapolresta Tangsrang, Kombespol Bakhtiar Joko Mujiono kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan kepada Said Didu. Selasa, 19 November 2024 malam.


"Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Said Didu," kata Baktiar. Rabu, 20 November 2024.


Bakhtiar menjelaskan rangkaian dalam pemanggilan Said Didu kali ini yaitu sebagai terlapor (saksi).


Lanjutnya, dalam konten yang telah dilakukan oleh pelapor Ketua Apdesi Maskota itu disebut tidak sesuai fakta lapangan. Sehingga, ia melaporkan hal itu kepada Polresta Tangerang.


"Kemudian polresta tangerang menindaklanjuti dgn melakukan penyediaan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dan hati ini kami sudah melakukan langkah-langkah terkait dgn pemeriksaan sdr said didu sbg saksi," terangnya.


Sementara, Said Didu mengatakan, dirinya hari ini diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait adanya laporan dari Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang. "Saya sudah menjelaskan tadi ada 30 pertanyaan selama 7 jam kita mengikuti panggilan polisi," ungkapnya.


Dirinya melanjutkan, bahwa ia tak mempermasalahkan adanya laporan terkait dirinya di pihak Kepolisian. "Saya hanya ingin tidak ada kebijakan pemerintah yang menyengsarakan masyarakat, pemerintah kedepan dari mulai pusat sampai tingkat bawah agar berhati-hati mengambil kebijakan karena kebijakan yang membuat rakyat menderita itu yang kami suarakan," tutup Said Didu.