Soal 'Pagar Laut', Pj Bupati Tangerang Sebut Kewenangan Ada di Pemprov Banten
BANTEN EKSPLORE, KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait dengan ramainya pemberitaan tentang adanya pemagaran di laut pesisir utara Tangerang. Senin, 13 Januari 2024.
"Kewenangan pengelolaan pesisir laut khususnya di pantai utara Kabupaten Tangerang langsung di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Banten, " ungkap Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono kepada awak media usai di Gedung DPRD. Senin, 13 Januari 2024.
Andi Ony mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pagar laut yang terbuat dari bambu dengan panjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang itu.
"Jadi bukan tugas kami untuk mengetahui (pemilik pagar bambu)," katanya.
Namun begitu, kata Andi, pihaknya telah melaporkan adanya bambu yang terbentang di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang itu pada September 2024 lalu.
"Saat September 2024, kami sudah melaporkannya dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dan itu sudah ditindaklanjuti dengan rapat bersama," katanya.
Andi menjelaskan pihaknya telah melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana peraturan kewenangan pemerintah, mulai dari pelaporan terkait dinamika keberadaan pagar bambu tersebut hingga penanganan para nelayan yang terdampak.
"Kami (Pemkab Kabupaten Tangerang) hanya membantu nelayan kecil, dan sudah diajukan memberikan bantuan khususnya pada nelayan yang berada di pesisir pantai," jelasnya. (ws)