Tiga OPD di Kabupaten Tangerang Ini Rawan Penyalahgunaan Narkoba
TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang mengidentifikasi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk kategori rawan penyalahgunaan narkoba. Ketiga instansi tersebut yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan UPT Dinas Bina Marga.
Kepala BNK Tangerang, Dedi Sutardi, mengatakan pemetaan kerawanan ini merupakan bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). BNK menilai adanya potensi risiko lebih tinggi pada OPD yang memiliki intensitas kerja lapangan tinggi.
“Kita mengindikasikan beberapa dinas tertentu memiliki kerawanan lebih tinggi, seperti Dishub, Damkar, dan Bina Marga,” ujar Dedi, Kamis (13/11/2025).
Menurut Dedi, penilaian dilakukan berdasarkan tingkat pemahaman pegawai terhadap bahaya narkoba serta beban tugas harian mereka. ASN yang bertugas di lapangan cenderung menghadapi tekanan tinggi, sehingga menjadi salah satu faktor risiko potensi penyalahgunaan.
“Dilihat dari pola kerja dan aktivitas mereka. Contohnya petugas lapangan di Dishub dan UPT Bina Marga yang bekerja dalam mobilitas tinggi,” jelasnya.
BNK Tangerang berencana menindaklanjuti temuan tersebut dengan memperketat pengawasan, termasuk melakukan tes urine berkala bagi pegawai di OPD yang dianggap memiliki tingkat kerawanan lebih besar.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami bahwa perlu ada peningkatan pelaksanaan tes urine di bidang-bidang tertentu,” tutup Dedi. (*)