Gegara Sakit Hati, Pria Ini Tusuk Temannya Sendiri di Pakuhaji Tangerang
(dok. Humas Polres Metro Tangerang Kota)
KABUPATEN TANGERANG — Pria berinisial DAN (29) berakhir mendekam dipenjara karena menusuk rekan kerjanya bernama Ambo (29).
Usut punya usut pelaku berani menusuk temannya dengan sebilah pisau lantaran ia sakit hati karena sering diadukan kinerjanya yang kurang baik ke atasan tempat bekerja.
Dimana, pelaku menusuk korban di Jalan di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 1 Oktober 2024.
"Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut sebelah kanan korban menggunakan pisau, " kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi kepada wartawan. Kamis, 3 Oktober 2024.
Dijelaskan Kuswandi, pelaku melakukan aksinya dibantu temannya berinisial D (29). Lalu, kedua pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Korban pun langsung di larikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kedua pelaku melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor, korban dilarikan ke rs" ungkapnya.
Setelah mendapat laporan dan melakukan olah TKP, Polisi pun lantas menyelidiki kasus itu hingga keduanya ditangkap dikediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.
"Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya dikantor," ungkapnya.
Kini, kedua pelaku pun telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pakuhaji untuk proses hukum selanjutnya.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 351 KUHPidana yang mengatur mengenai perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ungkapnya. (Wis)