Kades Wanakerta Tangerang Ditangkap Polda Banten, Diduga Serobot Tanah Warga
KABUPATEN TANGERANG - Diduga melakukan penyerobotan tanah, Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dibekuk Kepolisian Daerah Provinsi Banten (Polda Banten).
Kanit Harda Polda Banten, AKBP Mirodin membenarkan, terkait ditangkapnya Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, yang bernama Tumpang Sugian. Menurut Mirodin, tersangka Tumpang Sugian ini ditangkap oleh Polda Banten pada Selasa (3/9) dini hari, dijemput dikediamannya.
" Iya betul, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita jemput dini hari dirumahnya, " kata AKBP Mirodin kepada awak media.
Mirodin menjelaskan, tersangka Tumpang ini dilaporkan oleh warganya sendiri yang berna Lia. Karena, pada saat pembuatan surat tanah atau sertifikat, bidang tanah milik Lia ini tiba-tiba dibalik nama oleh Tumpang atas namanya sendiri.
" Jadi berawal dari laporan, yang dilayangkan oleh korbam bernama Lia pada 20 Maret 2024 lalu, " pungkasnya. (Wisnu)