Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad dalam Karung di Kota Tangerang
KOTA TANGERANG, BANTEN EKSPLORE — Polisi menduga jasad seorang pria tanpa identitas yang ditemukan terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot, pada Selasa kemarin (22/4/2025), merupakan korban tindak pidana kekerasan.
Hasil autopsi terdapat luka-luka akibat kekerasan benda tumpul dan tajam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya mengatakan terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kiri.
"Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul. Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam," Rabu (23/4/2025).
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh warga yang mencium bau tidak sedap.
Setelah ditelusuri, ternyata bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung didalam saluran air pinggir Jalan Raya Daan, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Penemuan itu segera diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruceper untuk ditindaklanjuti. Usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban.
Selanjutnya penyidik pun menilai kematian korban tidak wajar. Pihaknya kini terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh. Melihat pola kematian korban, sudah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.
"Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Itu hasil pemeriksaan sementara. Tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi," ujarnya.
Zain mengatakan Terkait ciri-ciri korban akan di sampaikan kembali dan Mohon doa semoga pihaknya dapat segera mengungkap kasus ini.
"Terkait ciri-ciri korban akan disampaikan kembali. Mohon doa semoga kami dapat segera mengungkap kasus ini," tutur Zain.
Terusnya Kapolres mengingatkan, masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. (Mufid)